zsQgAzdhmPtumQuAPtdandxGZGJaQiajT5XrCluR

Mentan Ungkap Praktik Beras Premium Patah Tinggi, Konsumen Rugi hingga Rp10 Triliun

Mentan Ungkap Praktik Beras Premium Patah Tinggi, Konsumen Rugi hingga Rp10 Triliun
Mentan ungkap praktik beras premium patah tinggi, konsumen rugi hingga Rp10 triliun. (Dok. ANTARA)

PAKARINFO.CO.ID — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti maraknya peredaran beras berlabel premium yang ternyata memiliki kadar beras patahan tinggi.

Praktik tersebut dinilai merugikan konsumen karena tidak sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.

Amran mengungkapkan, temuan di lapangan menunjukkan sejumlah beras yang dijual sebagai premium justru mengandung patahan dalam jumlah besar, jauh di atas ambang batas yang diizinkan.

“Ini fakta di lapangan. Beras yang dijual sebagai premium, tapi kadar beras patahannya bisa sampai 59 persen,” kata Amran dalam acara Retreat Bela Negara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Bogor, Jumat.

Berdasarkan hasil uji mutu yang dilakukan Kementerian Pertanian, kadar patahan pada beberapa merek beras premium berada di kisaran 33 hingga 59 persen.

Padahal, standar beras premium menetapkan batas maksimal beras patahan sebesar 14,5 persen.

Amran menegaskan, persoalan ini bukanlah hal baru dan sudah menjadi perhatian pemerintah sejak tahun lalu.

“Ini bukan baru. Ini sudah kami temukan dan kami tangani sejak tahun lalu,” ujarnya.

Menurut dia, beras dengan tingkat patahan setinggi itu seharusnya tidak masuk kategori premium.

Dengan kualitas tersebut, beras lebih tepat digolongkan sebagai beras medium atau bahkan di bawahnya.

“Kalau kualitasnya seperti itu, harga wajarnya sekitar Rp12.000 per kilogram, tapi dijual sampai Rp17.000,” ucap Amran.

Selisih harga sekitar Rp5.000 per kilogram tersebut, lanjut Amran, berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat jika dikalikan dengan volume konsumsi nasional.

“Kalau selisih Rp5.000 per kilogram dan dikonsumsi jutaan rumah tangga, kerugiannya bisa sangat besar,” tambahnya.

Dalam paparannya, Kementerian Pertanian menghitung bahwa dengan asumsi konsumsi beras nasional mencapai dua juta ton, potensi kerugian konsumen akibat praktik ini bisa menembus angka Rp10 triliun.

Amran menegaskan, langkah penertiban tidak ditujukan kepada pengecer kecil, melainkan menyasar pelaku usaha besar yang memiliki kendali terhadap mutu dan distribusi beras.

Ia memastikan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti memanipulasi kualitas dan harga beras.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta aparat penegak hukum, guna memperkuat pengawasan mutu dan penegakan regulasi.

Menurut Amran, pengawasan kualitas beras merupakan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional sekaligus melindungi hak konsumen.

“Pangan ini fondasi. Kalau kualitas dan harganya dipermainkan, dampaknya luas ke masyarakat,” tegasnya.

slot

Related Posts
Terbaru Lebih lama
Hammad Hendra
Kontributor konten di jaringan ekosistem media online Pewarta Network.

Related Posts