KAKOPX semakin memperkuat eksistensinya di industri aset digital Indonesia. Platform yang tergolong baru ini resmi masuk dalam daftar bursa kripto terdaftar tahun 2025, menandai langkah penting dalam membangun operasional yang patuh dan transparan di pasar lokal.
Daftar terbaru ini dirilis sebagai tindak lanjut atas penerapan regulasi No. 9/2024 yang mengatur akses, kepatuhan operasional, hingga kewajiban perlindungan terhadap investor. Tujuannya jelas: menciptakan industri aset kripto yang lebih transparan, aman, dan berdaya saing tinggi.
Dalam regulasi itu, setiap platform diwajibkan memiliki sistem manajemen risiko independen, rekening terpisah untuk aset pengguna, serta mekanisme pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Dari 30 platform yang berhasil masuk daftar resmi, terdapat bursa-bursa besar yang sudah populer seperti Indodax, Tokocrypto, Pintu, Reku, Luno, dan Upbit Indonesia. Namun, sejumlah nama baru juga mulai mencuri perhatian, di antaranya KAKOPX, Triv, Bittime, Nanovest, dan Fasset.
Berikut daftar lengkap platform aset kripto yang kini telah tercatat secara resmi:
- PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
- PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
- PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit Indonesia)
- PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
- PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
- PT Luno Indonesia LTD (Luno)
- PT Tiga Inti Utama (Triv)
- PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
- PT Utama Aset Digital (Bittime)
- PT Kakopx Exchange Inc (KAKOPX)
- PT Digitalexchange Indonesia (Digitalexchange.id)
- PT Fasset Indonesia (Fasset)
- PT Kriptosh Digital Exchange (Kriptosh)
- PT Bitocto Indonesia (Bitocto)
- PT Plutonext Digital Exchange (Plutonext)
- PT Ventura Koin Nusantara (Vonix)
- PT Pedagang Aset Kripto (Pedagangasetkripto.com)
- PT Zipmex Indonesia (Zipmex)
- PT Coinbit Digital Indonesia (Coinbit)
- PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto)
- PT Incrypto Exchange (Incrypto)
- PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto)
- PT Cyrameta Exchange Indonesia (Cyra)
- PT Galad Koin Indonesia (Galad Exchange)
- PT Aset Kripto Internasional (NVX)
- PT Kripto Maksima Koin (KMK)
- PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
- PT MAX Digital Asset (MAX)
- PT Mitra Kripto Sukses (Kriptosukses)
- PT Indonesia Digital Exchange (DEX Exchange)
Sebagai pemain baru, KAKOPX menegaskan telah melakukan peningkatan sistem pada awal 2025. Penyempurnaan itu mencakup isolasi risiko, keamanan teknis, transparansi transaksi, hingga kepatuhan pada standar identifikasi pengguna dan pelacakan dana.
Masuknya KAKOPX bersama sejumlah bursa lain menandai fase baru industri kripto Indonesia. Dengan standar yang semakin ketat, pasar kini bergerak menuju ekosistem yang lebih terpercaya, terstruktur, dan siap menghadapi pertumbuhan aset digital yang makin terinstitusionalisasi.
(ADV)


