zsQgAzdhmPtumQuAPtdandxGZGJaQiajT5XrCluR

PHK Massal di Bekasi, Judi Online Picu Pemutusan Hubungan Kerja

PHK Massal di Bekasi, Judi Online Picu Pemutusan Hubungan Kerja
Ilustrasi. PHK.

PAKARINFO.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyampaikan adanya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di sebuah pabrik di Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan sekitar 1.500 karyawan akibat terlibat judi online.

“Bayangkan, ada pabrik di Bekasi sekitar 1.500 karyawan. Separuhnya di-PHK karena judi online dan ujungnya kriminalitas. Mereka mencuri dan segala macam sehingga selain tidak produktif, kriminalitas meningkat,” kata Budi dalam keterangan pers akhir pekan lalu (19/7/2024).

Ia juga mengungkapkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa ada empat ribu anggota TNI yang terpapar judi online.

“Di Kominfo ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar seribu, KPK sekitar 30. Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi,” ujar Budi Arie Setiadi.

Dalam upayanya memberantas judi online, Kominfo telah memblokir 2,6 juta konten judi online selama periode 17 Juli 2023 hingga 17 Juli 2024. Angka ini meningkat drastis dibandingkan enam tahun sebelumnya yang hanya mencapai 800 ribu.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang digital dari aktivitas kejahatan siber dan judi online.

“Kominfo hanya bisa memutus akses judi, sehingga aspek edukasi hingga penegakan hukum termasuk ekosistem perbankan harus terlibat sama-sama aktif memberantas judi online,” ujar dia.

Ia menekankan bahwa aktivitas judi online mendatangkan banyak kerugian seperti tidak adanya pemasukan pajak bagi negara karena merupakan aktivitas ilegal, merugikan masyarakat, serta mengalirkan transaksi uang dalam jumlah besar ke luar negeri.

usahatoto

Related Posts

Related Posts