Ilustrasi. Aksi pemberantasan judi online. |
PAKARINFO.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meluncurkan sebuah portal edukasi terbaru pada Rabu (3/7/2024) sebagai bagian dari strategi untuk menanggulangi perjudian digital di Indonesia.
Portal yang dapat diakses melalui https://s.id/bersamastopjudol ini adalah inisiatif dari kampanye “Bersama Stop Judi Online” yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam melawan praktik perjudian ilegal di dunia maya.
Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kementerian Kominfo, menegaskan bahwa judi online merupakan masalah yang kompleks dan berbahaya.
“Perjudian digital bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kesejahteraan finansial, kesehatan mental, dan harmoni sosial masyarakat,” ujar Usman seperti dikutip dari Antara pada Rabu lalu.
Ia menambahkan bahwa diperlukan pendekatan menyeluruh yang meliputi pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum untuk mengatasi isu ini.
Portal “Bersama Stop Judi Online” dirancang sebagai pusat informasi dan tindakan bagi masyarakat dengan beberapa fitur utama yang tersedia, antara lain:
- Hotline khusus untuk melaporkan aktivitas judi online.
- Akses ke Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 dan booklet informatif.
- Video edukasi dan materi kampanye yang bisa dibagikan.
- Informasi tentang langkah-langkah melawan judi online.
- Ruang diskusi dan berbagi pengalaman antar pengguna.
Selain itu, Kominfo berencana untuk terus mengembangkan portal ini dengan menambahkan fitur-fitur baru dan memperbarui konten secara berkala.
Kementerian juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform media sosial, untuk memperluas jangkauan kampanye ini.
Inisiatif ini merupakan respons terhadap peningkatan masalah judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Dengan adanya portal ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang relevan dan terlibat secara aktif dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.