zsQgAzdhmPtumQuAPtdandxGZGJaQiajT5XrCluR

Dua Pemuda Sabang Ditangkap Gegara Judi Slot, Terancam Cambuk

Dua Pemuda Sabang Ditangkap Gegara Judi Slot, Terancam Cambuk
Kedua pelaku menunjukkan barang bukti atas perbuatan mereka.

SABAR, PAKAR INFO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sabang mengamankan dua pemuda berinisial ST (19) dan IH (18) yang diduga melakukan judi online jenis slot.

Penangkapan ini dilakukan di Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang pada Kamis malam, 20 Juni 2024.

"Kami mengamankan dua pemuda ini karena diduga bermain judi online jenis slot," jelas Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buchari, Jumat (21/6).

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, saldo judi slot senilai Rp200 ribu, dan saldo dari akun BMW dengan ID Maldinigacor Rp171 ribu.

Saat ini, kedua pemuda beserta barang bukti diamankan di Polres Sabang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

"Penangkapan ini merupakan upaya keras Polres Sabang dalam memberantas praktik perjudian, khususnya yang dimainkan secara online. Apalagi, hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat," tegas Buchari.

Buchari mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Sabang.

"Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang, khususnya dari praktik judi online," pungkasnya.

Upaya pemberantasan judi online

Penangkapan dua pemuda ini merupakan bukti komitmen Polres Sabang dalam memberantas praktik perjudian, khususnya judi online yang meresahkan masyarakat.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi online lainnya dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Sabang.

Masyarakat juga diimbau untuk melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya praktik perjudian apapun jenisnya, seperti togel online, slot online, maupun jenis lainnya yang meresahkan lingkungan mereka.

Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan praktik perjudian di Sabang dapat diberantas dan menciptakan lingkungan yang kondusif.

Related Posts

Related Posts