zsQgAzdhmPtumQuAPtdandxGZGJaQiajT5XrCluR

Dua Pemuda di Nagan Raya Diciduk Polisi Atas Dugaan Judi Slot Online

Dua Pemuda di Nagan Raya Diciduk Polisi Atas Dugaan Judi Slot Online
Dok. Antara

NAGAN RAYA, PAKAR INFO - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan dua orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku judi slot online di wilayah Kecamatan Beutong dan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Kedua pemuda tersebut berinisial I (32) tahun, warga Kecamatan Beutong, dan SH (32) tahun, warga Darul Makmur.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku judi online ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian daring di wilayah mereka.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua unit smartphone yang digunakan untuk bermain judi online," jelas Vitra, Rabu (1/5/2024).

Lebih lanjut, Vitra menerangkan bahwa saat ini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Nagan Raya untuk mendalami motif dan jaringan di balik aktivitas judi online mereka.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nagan Raya dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian daring yang semakin marak di tengah masyarakat.

"Judi online ini meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan hukum. Oleh karena itu, kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para pelakunya," tegas Vitra.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk turut membantu aparat kepolisian dalam memberantas judi online dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka.

"Kami mohon partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas judi online ini. Mari ciptakan Nagan Raya yang aman dan kondusif," tandasnya.

Upaya pencegahan judi online

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, Polres Nagan Raya juga akan meningkatkan patroli rutin di berbagai wilayah untuk mencegah terjadinya praktik judi online, khususnya maraknya jenis slot online yang kini beredar luas di internet.

"Kami juga akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan mengajak mereka untuk menjauhi aktivitas perjudian ini," pungkas Vitra.

Related Posts

Related Posts