Singgih Sahara diduga menggunakan uang donasi untuk main game online ilegal. (Dok. Tangkapan Layar) |
HUKUM, PAKAR INFO - Singgih Sahara, seorang pria yang sebelumnya mendapatkan donasi senilai Rp48 juta melalui Kitabisa untuk biaya pengobatan ibu dan terapi anaknya, kini tengah menjadi sorotan publik.
Beredarnya cuitan di media sosial X/dulunya Twitter, yang menuduh Singgih terlibat dalam game online ilegal.
Hal ini dibuktikan adanya tangkapan layar yang menunjukkan seseorang mirip dengannya sedang bermain game online ilegal.
Sontak uanggahan utas itu menggemparkan jagad maya, khususnya di platform X. Dalam sekejap ratusan komentar memenuhi postingan dari salah satu akun tersebut.
Tuduhan ini semakin diperkuat dengan cuitan lain yang mengatakan bahwa Singgih membeli iPhone baru dengan uang donasi.
Warganet ramai-ramai mengecam tindakan Singgih yang dianggap tidak bertanggung jawab dan telah menyalahgunakan amanah donasi.
Singgih sendiri telah memberikan klarifikasi melalui akun X-nya. Ia menyatakan bahwa dana yang dikumpulkan digunakan untuk membayar kontrakan dan biaya perawatan ibu dan anak.
"Saya meminta maaf bahwa saya tidak melakukan pelaporan dengan transparan sebagaimana mestinya. Untuk itu, saya akan mencoba memberikan pelaporan disertai dengan bukti-bukti pembayaran pengobatan," kata Singgih.
Namun, klarifikasi Singgih tidak sepenuhnya diterima oleh publik. Banyak yang masih mempertanyakan gaya hidup mewahnya di media sosial dan mempertanyakan apakah BPJS tidak bisa menanggung biaya pengobatan.
Hingga artikel ini tayang, kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik. Belum ada keterangan resmi terkait tuduhan penyalahgunaan atas penggunaan uang donasi untuk bermain game online oleh Singgih Sahara tersebut.